TANON, Nusragenonline – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sragen melalui Lembaga Dakwah mengadakan kegiatan halaqoh ilmiah yang membahas tentang fiqih qurban dan pengenalan ilmu hadist. Acara ini dilaksanakan di Gedung MWCNU Tanon pada hari Jumat (7/6/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari PCNU Sragen, di antaranya K. Muslim, K. Aris Suparlan, dan K. Maimun yang merupakan Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDN-NU) Sragen. Peserta yang hadir terdiri dari pengurus MWCNU di Kecamatan Tanon, Miri, Sumberlawang, Mondokan, Sukodono, Plupuh, Gemolong, dan Kalijambe. Selain itu, para pengurus ta’mir masjid dari MWCNU Tanon, Mondokan, dan Sumberlawang juga turut hadir.
Sebagai narasumber utama, K. Nur Hidayat, Syuriah PCNU Sragen, memberikan pemaparan mendalam tentang pengetahuan, syarat, dan rukun qurban, serta berbagai permasalahan yang sering dihadapi dalam pelaksanaan ibadah qurban. Penyampaian materi yang komprehensif ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai fiqih qurban dan aplikasi praktisnya dalam kehidupan sehari-hari.

Seluruh peserta dalam halaqoh ini mendapatkan buku materi tentang Fiqih Kurban yang dicetak oleh Lajnah Ta’lif wan Nasr (LTN-NU) Sragen sebagai referensi tambahan. Selain itu, acara ini juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube NUsragen Online, sehingga dapat diikuti oleh masyarakat luas yang tidak dapat hadir secara langsung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya PCNU Sragen untuk terus meningkatkan kualitas dakwah dan pendidikan keagamaan di kalangan umat Islam, khususnya terkait dengan fiqih qurban dan ilmu hadist. Dengan adanya halaqoh ilmiah seperti ini, diharapkan mampu memberikan manfaat yang besar bagi peningkatan pemahaman keagamaan masyarakat di Kabupaten Sragen. (Adib)