PCNU Sragen Kembali adakan Bahtsul Masail Bahas Senam di Tempat Umum dan Hukum Memasang Terop di Jalan

judul gambar

TANGEN, Nusragenonline– Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama ( PCNU ) Kabupaten Sragen kembali mengadakan Bahtsul Masa’il lewat Lembaga Bahstul Masa’il ( LBM ), bertempat di Pondok Pesantren Miftahul Hikmah, Sranggahan, Denanyar, Tangen, Ahad (12/2/2023).

Ketua Lembaga Bahstul Masa’il ( LBM ) Kabupaten Sragen Syarif Hidayatulloh menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan setiap trilapan sekali bergiliran di masing-masing MWC NU, selain MWC NU kegiatan ini juga dihadiri perwakilan dari pondok pesantren, masing-masing di wakili 3 orang.

“kegiatan ini menjadi program rutin tiga bulan sekali sebagai forum diskusi dan kesepakatan bersama untuk menyelesaikan setiap persoalan yang ada dengan menggunakan referensi kitab-kitab kuning yang mu’tabar,” kata Syarif.

Dalam pelaksanaan batsul masa’il kali ini hadir pula perwakilan dari PCNU Ngawi.

Syarif Hidayatulloh juga menambahkan untuk kedepannya kegiatan ini mungkin nanti akan diikuti PCNU se-Soloraya.

Sementara itu KH. Riyadh Mushoffa Syuriah PCNU Kabupaten Sragen berharap kegiatan ini bisa menciptakan generasi muda NU yang berwawasan pengetahuan yang tinggi.

“Kegiatan ini diharapkan para generasi muda NU kedepannya menjadi kader di semua lembaga, baik di LBM, Aswaja Center atau lembaga yang lain,” ungkap Rois Syuriah PCNU Sragen.

Adapun as’ilah bahtsul masail yang di gelar LBM PCNU Sragen adalah senam di tempat umum, memasang terop atau tenda hajatan sampai menutup separo jalan bahkan menutup semua jalan dan yang ketiga hukum mengiringi jenazah bagi wanita.

Pelaksanaan sidang bahtsul masail berjalan dengan lancar dan telah merumuskan kesepakatan. Adapun kesepakatan ini akan dipublikasikan oleh LBM PCNU Sragen.

Penulis: EdiEditor: Jokowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *