Peringatan Hari Santri Nasional, LBM PCNU Sragen Gelar Bahtsul Masail Bahas Tiga Isu Penting

judul gambar

SRAGEN, Nusragenonline — Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2024, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sragen melalui Lembaga Bahtsul Masail (LBM) menggelar acara Bahtsul Masail di TPQ Al-Ikhlas, Sragen Dok, Sragen Wetan, Kecamatan Sragen, pada Ahad (20/10). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran PCNU Sragen, baik dari Syuriah maupun Tanfidziyah, pengurus MWCNU Sragen, serta perwakilan LBM dari 20 MWC dan berbagai pondok pesantren di Kabupaten Sragen.

Acara dibuka secara resmi oleh K. Mustaqim Ahmad, yang mewakili Pengurus PCNU Sragen. Dalam sambutannya, K. Mustaqim menekankan pentingnya melestarikan tradisi Bahtsul Masail sebagai bagian dari warisan intelektual para ulama Nahdlatul Ulama. Tradisi ini, katanya, telah berkembang sejak lama dan menjadi metode para kyai NU dalam membahas dan memecahkan masalah-masalah yang membutuhkan kepastian hukum berdasarkan ajaran Islam.

“Bahtsul Masail adalah tradisi intelektual yang telah ada sejak lama. Para kyai NU melakukannya secara turun-temurun, dari generasi ke generasi santri, untuk membahas persoalan-persoalan aktual yang memerlukan kepastian hukum. Oleh karena itu, tradisi ini wajib kita uri-uri (jaga) dan terus dilakukan,” ungkap K. Mustaqim Ahmad dalam sambutannya.

Ketua LBM PCNU Sragen, K. Syarif Hidayatullah, menjelaskan bahwa dalam Bahtsul Masail kali ini, ada tiga isu utama yang dibahas. Pertama, tentang hukum pemberian buket uang dalam berbagai acara, yang sering menjadi tren di masyarakat. Kedua, membahas mengenai janji-janji yang diucapkan oleh calon kepala daerah dalam konteks Pilkada, dan bagaimana pandangan Islam terkait janji yang tidak ditepati. Ketiga, tentang hukum pelaksanaan shalat Jumat di dua masjid yang berada dalam satu wilayah RT, mengingat kasus seperti ini semakin banyak terjadi di beberapa daerah.

“Agenda Bahtsul Masail ini fokus pada tiga isu penting yang relevan dengan kondisi masyarakat saat ini, yaitu hukum buket uang dalam acara-acara, janji politik calon kepala daerah, dan pelaksanaan shalat Jumat di dua masjid dalam satu RT. Ketiga masalah ini akan dikaji secara mendalam untuk mendapatkan kepastian hukum yang jelas berdasarkan prinsip-prinsip syariah,” ujar K. Syarif Hidayatullah.

Diskusi yang berlangsung dalam suasana serius namun penuh keakraban ini melibatkan para kyai dan santri dari berbagai wilayah di Sragen. Mereka dengan seksama mengkaji persoalan-persoalan yang ada, merujuk pada kitab-kitab fiqh klasik serta konteks sosial dan budaya masyarakat saat ini.

Bahtsul Masail merupakan salah satu rangkaian acara yang diadakan oleh PCNU Sragen dalam peringatan Hari Santri Nasional. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi forum yang produktif dalam menyelesaikan berbagai problematika hukum yang dihadapi umat Islam di era modern ini, serta sebagai sarana untuk menjaga kesinambungan tradisi intelektual ulama Nahdlatul Ulama.

Dengan adanya Bahtsul Masail ini, PCNU Sragen berharap agar hasil dari diskusi yang dilakukan oleh para ulama dapat memberikan manfaat bagi umat, khususnya dalam menjawab berbagai persoalan kontemporer yang muncul di tengah masyarakat. (Edi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *