Wujud Tertib Organisasi Lembaga PCNU Sragen Wajib Buat Laporan Kegiatan

judul gambar

SRAGEN, Nusragenonline– Dalam rangka tertib berorganisasi dan keadministrasian Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sragen menggelar rapat koordniasi akhir tahun bersama lembaga. Kegiatan yang digelar di gedung PCNU Sragen ini dihadiri jajaran tanfidiyah beserta ketua dan sekretaris lembaga PCNU, Senin (26/12/2022).

Ketua Tanfidiyah PCNU Sragen KH sriyanto mewajibkan semua lembaga membuat laporan kegiatan selama tahun 2022 baik kegiatan mandiri maupun partisipasi.

“Semua lembaga maksimal tanggal 28 Desember harus sudah melaporkan kegiatan yang telah dilakukan selama tahun 2022 ini kepada sekretaris yang selanjutnya akan kita susun bersama untuk dijadikan laporan PCNU,” kata KH Siyanto.

Jumlah lembaga di PCNU Sragen ada 18 yang mayoritas telah berjalan aktif melaksanakan kegiatan. Lembaga yang aktif akan diberikan stimulant pembiayaan kegiatan lebih dibandingkan lembaga yang stagnan atau belum pernah melaksanakan pertemuan.

Koordinasi Lembaga bersama Tanfidiyah PCNU Sragen, Senin (26/12)

“Nanti semua lembaga harus melaporkan juga rencana kegiatan tahun mendatang dan silahkan mengajukan proposal pembiayaan kepada PCNU yang selanjutnya kami akan mengeluarkan pagu indikatif lembaga,” tambahnya.

Sementara itu ketua LTN PCNU Sragen Joko Wahono mengajak semua ketua lembaga dan tanfidiyah untuk senantiasa sinergi terutama dalam hal publikasi kegiatan ke-NU-an di bumi sukowati.

“Kita punya LTN-NU, mari jika ada kegiatan sekecil apapun yang perlu di branding dan publikasi jangan segan untuk menghubungi tim kami,” ungkap Jokowa.

Jokowa juga menambahkan tentang manfaat publikasi yang selain menjadi media syi’ar keaswajaan juga bisa menjadi arsip kegiatan jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

Selanjutnya Lulus Sriyono ketua Lazisnu Sragen menyampaikan siap memberikan bantuan kegiatan lembaga yang berhubungan dengan kemaslahatan umat sesuai SOP Lazisnu. (Adib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *