Jetis, Sambirejo, Sragen – Semangat berorganisasi dan menjaga keberlangsungan jam’iyah Nahdlatul Ulama kembali ditunjukkan oleh Pengurus Ranting NU Desa Jetis, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen. Desa Jetis merupakan wilayah paling selatan di Kecamatan Sambirejo yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Karanganyar. Di tengah keterbatasan sumber daya manusia serta keberadaan berbagai corak pemikiran dan ideologi yang berkembang di masyarakat, Ranting NU Jetis tetap mampu melaksanakan Musyawarah Ranting (MUSRAN) sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama.
MUSRAN yang dilaksanakan pada 04 Mei 2026 tersebut menjadi bukti bahwa semangat khidmah kepada organisasi dan perjuangan para pendiri NU masih terus terjaga di tingkat akar rumput. Meskipun jumlah kader yang aktif dalam kepengurusan relatif terbatas, hal tersebut tidak menyurutkan langkah para pengurus dan warga Nahdliyin untuk melaksanakan agenda organisasi yang menjadi amanat konstitusi perkumpulan.
Tantangan yang dihadapi Ranting NU Jetis tidaklah ringan. Selain keterbatasan SDM yang siap terlibat dalam kegiatan organisasi, mereka juga berada di lingkungan masyarakat yang memiliki beragam latar belakang pemahaman keagamaan dan ideologi. Kondisi tersebut menuntut para pengurus untuk terus membangun komunikasi, memperkuat ukhuwah, serta menghadirkan NU sebagai organisasi yang mampu menjadi perekat persatuan umat.
Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, persiapan MUSRAN dilakukan secara bertahap. Para pengurus berupaya memenuhi seluruh persyaratan administrasi, menyusun laporan pertanggungjawaban, hingga menyiapkan mekanisme pemilihan kepengurusan baru sesuai aturan yang berlaku. Proses ini menunjukkan komitmen Ranting NU Jetis dalam menjalankan tata kelola organisasi yang tertib dan sesuai dengan Peraturan Perkumpulan.
Keberhasilan penyelenggaraan MUSRAN juga menjadi momentum penting untuk melakukan regenerasi kepemimpinan dan memperkuat konsolidasi organisasi. Melalui forum musyawarah tersebut, para peserta dapat mengevaluasi perjalanan organisasi selama masa khidmah sebelumnya sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis untuk pengembangan NU di Desa Jetis pada masa mendatang.
Selain menjadi forum untuk memilih kepengurusan baru, MUSRAN juga memiliki peran strategis sebagai forum tertinggi di tingkat ranting untuk menetapkan arah kebijakan organisasi serta menyusun dan menetapkan Program Kerja Ranting untuk masa khidmah lima tahun ke depan. Berbagai usulan, aspirasi, dan kebutuhan warga Nahdliyin dibahas secara musyawarah guna menghasilkan kebijakan dan program yang sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat setempat.
Lebih dari sekadar agenda pergantian kepengurusan, MUSRAN menjadi sarana memperkuat kesadaran bahwa keberlangsungan organisasi tidak hanya bergantung pada banyaknya jumlah kader, tetapi juga pada komitmen, keikhlasan, dan kesungguhan dalam berkhidmah. Semangat inilah yang menjadi modal utama Ranting NU Jetis dalam menjaga eksistensi dan perannya di tengah masyarakat.
Perjuangan yang ditunjukkan oleh Ranting NU Desa Jetis patut menjadi inspirasi bagi ranting-ranting lainnya. Keterbatasan bukanlah alasan untuk berhenti bergerak, melainkan tantangan yang harus dihadapi dengan kerja sama dan keteguhan niat. Dengan tetap berpegang pada aturan organisasi dan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah, Ranting NU Jetis membuktikan bahwa organisasi yang kuat lahir dari semangat pengabdian yang tulus.
MUSRAN yang terlaksana dengan baik menjadi penanda bahwa roda organisasi NU di Desa Jetis terus berjalan. Harapannya, kepengurusan yang terpilih nantinya mampu melanjutkan perjuangan para pendahulu, memperkuat kaderisasi, meningkatkan pelayanan kepada warga, melaksanakan program-program yang telah disepakati dalam forum MUSRAN, serta menjaga NU sebagai rumah besar umat yang membawa manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan agama.










