Muktamar Momen Menyelamatkan NU atau Memperbaiki Pengurusnya..?

judul gambar

Setiap menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama, selalu muncul berbagai harapan, gagasan, kritik, bahkan kekhawatiran tentang masa depan organisasi. Tidak jarang terdengar ungkapan bahwa Muktamar harus menjadi momentum untuk memperbaiki NU, menyelamatkan NU, atau bahkan mengembalikan NU ke jalan yang benar.

Ungkapan-ungkapan tersebut tentu lahir dari kegelisahan dan kecintaan terhadap Nahdlatul Ulama. Namun, ada satu cara pandang yang perlu diluruskan: NU tidak sedang rusak sehingga harus diperbaiki, dan NU tidak sedang tenggelam sehingga harus diselamatkan. Yang harus terus diperbaiki adalah para pengurusnya, para pelaksana amanahnya, dan orang-orang yang mengatasnamakan NU.

NU Lebih Besar dari Pengurusnya

Nahdlatul Ulama bukan sekadar struktur kepengurusan. NU bukan hanya kantor, jabatan, rapat, konferensi, musyawarah, dan pergantian kepemimpinan.

NU adalah jam’iyah sekaligus jamaah. Ia hidup di tengah masyarakat melalui pesantren, masjid, madrasah, majelis taklim, kelompok yasinan, tahlilan, Muslimat, Fatayat, Ansor, Banser, IPNU, IPPNU, dan berbagai bentuk khidmah lainnya.

NU hidup karena ada kiai yang mengajar santri tanpa banyak sorotan. NU tumbuh karena ada guru ngaji yang dengan sabar mendidik anak-anak kampung. NU kuat karena ada warga yang istiqamah menghadiri jamaah, menjaga tradisi, menghidupkan masjid dan melestarikan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah.

Karena itu, NU tidak boleh diidentikkan sepenuhnya dengan perilaku pengurusnya.

Jika ada pengurus yang salah, bukan berarti NU yang salah. Jika ada elite yang gagal menjaga amanah, bukan berarti NU telah kehilangan arah. Jika terjadi konflik di antara pengurus, bukan berarti seluruh warga NU sedang bermasalah.

Jangan sampai karena kecewa kepada sebagian orang, lalu kita menilai rumah besar NU secara keseluruhan.

Muktamar adalah Momentum Evaluasi Amanah

Muktamar memang merupakan forum tertinggi organisasi. Di sanalah arah kebijakan dibicarakan, kepemimpinan dievaluasi, program dirumuskan dan kepengurusan baru mendapatkan amanah.

Namun, Muktamar seharusnya tidak dipahami sebagai momentum untuk “menyelamatkan NU dari kerusakan”. Sebab NU telah memiliki akar sejarah, tradisi keilmuan, jaringan pesantren dan basis jamaah yang sangat kuat.

Yang harus menjadi perhatian dalam Muktamar adalah: apakah para pengurus telah benar-benar menjalankan amanah?

Apakah jabatan digunakan untuk berkhidmah atau justru untuk kepentingan pribadi?

Apakah organisasi benar-benar hadir untuk warga, atau hanya ramai dalam kegiatan seremonial?

Apakah keputusan-keputusan organisasi lahir dari musyawarah yang jernih, atau lebih banyak dipengaruhi kepentingan kelompok?

Apakah struktur kepengurusan benar-benar bekerja, atau hanya menjadi daftar nama yang tidak pernah bergerak?

Pertanyaan-pertanyaan seperti inilah yang seharusnya menjadi bahan muhasabah.

Sebab jabatan di NU bukan hadiah. Jabatan bukan pula tanda bahwa seseorang lebih mulia daripada warga lainnya. Jabatan adalah amanah dan alat untuk memperbesar manfaat.

Jangan Sampai Pengurus Merasa Lebih Besar dari NU

Salah satu penyakit dalam organisasi adalah ketika pengurus mulai merasa bahwa organisasi bergantung kepada dirinya.

Padahal seharusnya berlaku sebaliknya.

Penguruslah yang harus merasa bergantung kepada NU sebagai ruang pengabdian. Bukan NU yang bergantung kepada satu atau beberapa orang.

Kepengurusan akan berganti. Masa khidmat akan berakhir. Nama-nama pengurus akan berubah dari satu periode ke periode berikutnya. Tetapi NU harus tetap hidup, tumbuh dan memberi manfaat.

Oleh karena itu, Muktamar bukan sekadar arena pergantian nama dan jabatan. Lebih dari itu, Muktamar harus menjadi momentum untuk memastikan bahwa orang-orang yang mendapatkan amanah benar-benar memiliki kesiapan untuk berkhidmah.

Bukan sekadar siap memenangkan proses, tetapi siap bekerja setelah proses selesai.

Bukan sekadar siap menduduki jabatan, tetapi siap mempertanggungjawabkan amanah.

Bukan sekadar memiliki pendukung, tetapi memiliki kesediaan untuk melayani.

Yang Diperbaiki adalah Cara Berkhidmah

Memperbaiki pengurus NU bukan berarti selalu mengganti orang. Kadang yang dibutuhkan adalah memperbaiki cara berpikir, cara bekerja dan cara memandang jabatan.

Pengurus NU harus terus belajar bahwa organisasi ini tidak cukup dikelola dengan semangat, tetapi juga membutuhkan tata kelola yang baik.

Administrasi harus tertib.

Keuangan harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Program harus memiliki arah dan manfaat yang jelas.

Kaderisasi harus berjalan.

Struktur harus aktif.

Komunikasi dengan warga harus terbuka.

Dan yang paling penting, pengurus harus memiliki kerendahan hati untuk mendengar kritik.

NU terlalu besar untuk dikelola dengan ego pribadi.

NU terlalu berharga untuk dijadikan kendaraan kepentingan sesaat.

NU terlalu mulia untuk hanya menjadi tempat mencari pengaruh dan kekuasaan.

Muktamar Harus Menguatkan Khidmah

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan Muktamar bukan hanya siapa yang terpilih. Yang lebih penting adalah apa yang akan dilakukan setelah terpilih.

Sebab setelah tepuk tangan berhenti, setelah ucapan selamat selesai, dan setelah foto-foto kemenangan tersebar, pekerjaan yang sesungguhnya baru dimulai.

Masyarakat tetap membutuhkan pelayanan.

Pesantren tetap membutuhkan perhatian.

Masjid dan lembaga pendidikan tetap harus dikuatkan.

Kader-kader muda tetap membutuhkan ruang.

Warga NU di tingkat ranting tetap membutuhkan pendampingan.

Karena itu, Muktamar harus melahirkan pengurus yang siap turun ke bawah, bukan hanya siap duduk di atas.

Muktamar harus menghasilkan kepemimpinan yang mendengar, bukan hanya berbicara.

Muktamar harus melahirkan semangat kolektif, bukan memperbesar perpecahan.

NU Tetaplah NU, Pengurus Harus Terus Berbenah

Maka, cara pandang kita perlu ditegaskan kembali:

Bukan NU yang harus diselamatkan, tetapi amanah kepengurusan yang harus dijaga.

Bukan NU yang harus diperbaiki, tetapi cara kita sebagai pengurus dalam mengelola NU yang harus terus diperbaiki.

NU telah memiliki sejarah panjang. NU telah melewati berbagai zaman, pergantian generasi, perubahan politik dan tantangan sosial. Kekuatan NU tidak semata-mata terletak pada siapa yang sedang memimpin, tetapi pada doa para kiai, ketulusan para warga, kekuatan pesantren, serta tradisi keilmuan dan pengabdian yang terus hidup.

Karena itu, Muktamar harus menjadi ruang muhasabah bersama.

Bagi siapa pun yang mendapatkan amanah, hendaknya tidak merasa telah memenangkan NU. Sebab NU bukan milik individu atau kelompok tertentu.

Yang terjadi adalah NU telah memberikan kesempatan kepada seseorang untuk berkhidmah.

Dan kesempatan itu harus dijawab dengan kerja, ketulusan dan tanggung jawab.

Muktamar bukan momen untuk menyelamatkan NU. NU terlalu besar untuk bergantung kepada siapa pun.

Muktamar adalah momentum untuk memperbaiki para pengurus NU, agar semakin layak menerima dan menjalankan amanah khidmah kepada jam’iyah, jamaah, agama, bangsa dan negara.

Sebab pada akhirnya, NU akan tetap berjalan. Pertanyaannya, apakah kita sebagai pengurus telah benar-benar berjalan bersama NU, atau justru hanya berjalan membawa nama NU?

Penulis: HarisEditor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *